Respon Pemkab Aceh Utara soal Nasib Pengungsi Rohingya yang Terkatung-katung

Respon Pemkab Aceh Utara soal Nasib Pengungsi Rohingya yang Terkatung-katung

"Kami juga sangat prihatin terhadap etnis rohingya yang saat ini belum ada kejelasan dari pihak lembaga Internasional yang dalam penanganan etnis rohingya," ungkapnya.

Aceh Utara - Pemerintah Aceh Utara sejak sepuluh hari yang lalu telah menampung dan menangani etnis rohingya yang terdampar di pantai di kecamatan Muara Batu dan Dewantara. 

Awalnya mereka yang terdampar di Muara Batu ditempatkan di aula pertemuan kantor camat setempat. Lalu, sejak 15 November 2022 para pengungsi sudah dalam penanganan dan pengawasan pemerintah.

"Pemerintah telah mengupayakan agar mereka hidup yang layak dan diberikan pelayanan kesehatan,  baik orang tua maupun anak-anak," Kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, Kamis (24/11).

Dia menyebutkan, pemerintah dalam hal ini juga telah berkoordinasi dengan lembaga IOM dan UNHCR untuk kejelasan penanganan dan relokasi selanjutnya.

"Rohingya yang ada di depan Kantor Bupati Aceh Utara diangkut sejumlah truk lalu diturunkan di Simpang Landing Kecamatan Lhoksukon, persis depan Kantor Bupati. Saat ini mereka dalam pengawasan aparat keamanan dan instansi terkait," ujarnya.

Hamdani menjelaskan, sekitar pukul 15.30 WIB  Muspida telah menggelar rapat di oproom kantor Bupati Aceh Utara bersama IOM dan UNHCR. Dalam rapat itu pihaknya membahas terkait langkah penanganan selanjutnya. 

Selain itu, pemerintah Aceh Utara saat ini  fokus pada penanganan pemulihan dan rehab rekon pasca banjir yang melanda Aceh Utara. Hamdani menegaskan, saat ini Pemerintah fokus terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat pasca banjir.

"Kami juga sangat prihatin terhadap etnis rohingya yang saat ini belum ada kejelasan dari pihak lembaga Internasional yang dalam penanganan etnis rohingya," ungkapnya. (Mulyadi)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...