Polres Abdya Masih Buru Tahanan yang Kabur Dari RSUTP, Diduga Lari ke Hutan
Foto : Julida Fisma/HabaAceh.id"Saat dilakukan pengejaran kemarin, tahanan kabur ke arah hutan," katanya.
Blangpidie - Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap H (57), tahanan kasus penganiayaan yang kabur saat dirawat di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, saat dikonfirmasi HabaAceh.id Senin (14/11) via WhatsApp.
"Perkembangan masih terus kita upayakan untuk melakukan pencarian," ujarnya.
Perwira menengah di Institusi kepolisian itu mengatakan, tahanan yang melarikan diri dari RSUTP Abdya pada Sabtu (29/10) tersebut diduga melarikan diri ke arah hutan.
"Saat dilakukan pengejaran kemarin, tahanan kabur ke arah hutan," katanya.
Dhani menyebutkan, pelaku nekat menghilang lari arah hutan lantara ia telah mengetahui medan dan kawasan hutan di Abdya.
"Karena sudah menguasai daerah hutan, sehingga tahanan bisa bersembunyi dari pengejaran petugas," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Polres Abdya kasus penganiayaan berhasil kabur dan lolos dari pengawasan petugas ketika berada di RSUTP Abdya. Awalnya iH menjalani pemeriksaan di klinik Polres karena mengeluh sakit, hasil dari pemeriksaan itu tersangka harus dirujuk ke rumah sakit. (Julida Fisma)





Komentar