Polisi Tangkap Predator Seks Anak di Pidie
Sigli - Seorang pria di Pidie berinisial S (45) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli lima anak perempuan. Perbuatan tersebut telah dilakukan tersangka sejak tahun 2023.
Saat melancarkan aksinya, tersangka yang sudah memiliki anak dan istri tersebut membujuk para korban dengan memberi sejumlah uang mulai Rp35 ribu hingga Rp60 ribu.
Kasus pencabulan itu terbongkar usai salah satu dari ibu korban melaporkannya ke Polsek Padang Tiji pada Kamis (25/1).









Komentar