Polisi Tangkap Predator Seks Anak di Pidie

Sigli - Seorang pria di Pidie berinisial S (45) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli lima anak perempuan. Perbuatan tersebut telah dilakukan tersangka sejak tahun 2023.

Saat melancarkan aksinya, tersangka yang sudah memiliki anak dan istri tersebut membujuk para korban dengan memberi sejumlah uang mulai Rp35 ribu hingga Rp60 ribu.

Kasus pencabulan itu terbongkar usai salah satu dari ibu korban melaporkannya ke Polsek Padang Tiji pada Kamis (25/1). 

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...