Polemik Situs Rumoh Geudong, Ketua DPRK Pidie: Bék Meutajo-Tajo'

"Kita tidak mau menyelesaikan masalah dengan akan timbul masalah baru di kehidupan masyarakat Aceh," kata Mahfuddin.

Pidie - Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail berharap Pj Bupati Wahyudi Adisiswanto tidak berpolemik terkait situs Rumoh Geudong yang disorot banyak pihak, terkait kebijakan pemerintah yang dianggap menghapuskan sisa-sisa bekas Rumoh Geudong.

"Kami berharap Pemkab Pidie di bawah kendali Pj bupati wajib membuka diri untuk melibatkan berbagai pihak dan tidak membuat polemik atas situs Rumoh Geudong. Bék meutajo-tajo' (jangan tergepoh gepoh)," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada HabaAceh.id, Sabtu (24/6). 

Mahfuddin mengatakan, niat baik Presiden Jokowi menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Aceh wajib didukung. Tapi pola dan prosesnya jangan serba 'top down', sehingga dikhawatirkan nantinya akan melahirkan luka baru di benak publik Aceh. 

Dia menjelaskan, dalam beberapa pertemuan panitia 'kick off' tidak pernah menyinggung terhadap penghancuran sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong, yang ada hanyalah membahas bagaimana agar kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Rumoh Geudong dalam rangka 'kick off' penyelesaian pelanggaran HAM berat non-yudisial tersebut dapat berjalan dengan sukses. 

Karena kunjungan Presiden tersebut juga turut serta 19 lembaga negara dan duta besar 21 negara sahabat, termasuk Amerika dan Uni Eropa. 

Menurut Mahfuddin, masih ada kerja - kerja lain yang lebih penting yang harus dikerjakan Pemda Pidie, misalnya mendata dan sinkronisasi data korban Rumoh Geudong. 

Dia mengatakan, dalam forum rapat beberapa kali yang dihadirinya, sudah menyampaikan  bahwa data korban pelanggaran HAM Rumoh Geudong bukan hanya 52 korban, tapi masih sangat banyak, bahkan mungkin ada ratusan korban Rumoh Geudong yang belum terdata.

"Maka untuk menghindari persoalan di kemudian hari, kami menyampaikan agar Pemkab Pidie membuka Posko pengaduan korban maupun keluarga korban Rumoh Geudong yang belum terdata," katanya. 

Kata dia, menurut pengakuan langsung Sesmenkopolhukam di depan beberapa korban, sewaktu kunker ke lokasi Rumoh Geudong, mengakui bahwa semua korban Rumoh Geudong akan didata ulang sampai batas waktu Desember 2023, namun tidak dijelaskan pola dan mekanisme seperti apa.

Pendataan korban ini harus benar-benar menjadi perhatian dari Pemkab Pidie, dalam memberikan kenyamanan dan keadilan kepada semua korban Rumoh Geudong, sehingga rekonsiliasi tidak dikotori dengan tindakan yang membuat publik marah.

"Saya menyarankan Pemda dalam hal ini Bapak PJ Bupati, Tidak melihat sesuatu dengan kacamata sepihak. Beliau harus lebih arif melihat ini sebagai bagian kontrol publik atas kinerjanya. Seharusnya persoalan ini terlebih dahulu disampaikan ke korban agar tidak terjadi miss komunikasi nantinya," ujar Mahfuddin. 

Ia menilai persoalan data korban ini sangat sensitif, tapi sampai saat ini belum ada posko dan mekanisme pelaporannya bagaimana.

"Apa mungkin akan didata kembali secara konferehensif setelah kedatangan Presiden nantinya? Itu belum ada informasi dan teknisnya bagaimana," sebutnya. 

Ia menyebutkan enyelesaian perkara Rumoh Geudong harus benar-benar menjadi solusi terbaik. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pidie harus lebih bijaksana dengan mendengar masukan semua pihak, yang pada akhirnya dapat memutuskan dengan bijak sesuai kehendak korban dan publik.

"Kita tidak mau menyelesaikan masalah dengan akan timbul masalah baru di kehidupan masyarakat Aceh," kata Mahfuddin. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...