Kasus Korupsi Beasiswa

Polda Aceh Bakal Umumkan Tersangka Baru: Anggota DPRA Aktif

Polda Aceh Bakal Umumkan Tersangka Baru: Anggota DPRA Aktif  Foto: Rianza/HabaAceh.id
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

“Saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk kita tetapkan jadi tersangka. Mungkin insyaAllah kalau lengkap alat buktinya akan segera kita umumkan tersangka mungkin salah satu dari anggota dewan,” kata Winardy.

Banda Aceh –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terus mengusut kasus dugaan korupsi dana beasiswa Aceh tahun 2017. 

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah mengantongi satu nama calon tersangka baru dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang masih aktif. 

“Saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk kita tetapkan jadi tersangka. Mungkin insyaAllah kalau lengkap alat buktinya akan segera kita umumkan tersangka mungkin salah satu dari anggota dewan,” kata Winardy, Jumat (10/2).

Winardy menyampaikan, polisi saat ini belum bisa menyebutkan siapa sosok anggota DPR Aceh yang diduga terlibat dalam kasus korupsi itu. Pihaknya masih berupaya mengumpulkan sejumlah barang bukti penguat. 

“Saya belum bisa menyebutkan karena itu masih pengumpulan alat bukti, jadi kami terakhir sudah gelar dan memang masih prematur. Kami lagi mendorong, kita sudah memecahkan beberapa kebuntuan-kebuntuan untuk nanti pada saatnya kita akan umumkan kepada teman-teman sekalian bahwa memang ada yang nanti dari mantan anggota dewan ataupun anggota dewan yang bisa menjadi tersangka,” sebutnya.

Dalam kasus ini, kata Winardy, pihaknya juga telah menetapkan salah seorang mantan anggota DPRA berinisial DS sebagai tersangka. Penetapan DS sebagai tersangka diperkuat oleh sejumlah barang bukti.

“Sudah lengkap alat buktinya, tinggal kita tetapkan sebagai tersangka dan tinggal proses untuk kita jadikan berkas perkara,” ujar Winardy.

“Ini (DS) posisinya sedang ditahan di lapas Jakarta Pusat. Jadi penyidik sudah berkoordinasi dan kita akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” lanjutnya. 

Winardy mengaku kasus korupsi beasiswa ini sudah bergulir cukup lama. Hal itu terjadi karena pihaknya harus memeriksa sejumlah saksi secara keseluruhan. 

“Hampir dua tahun kasus ini menjadi pr kita. Kita mencoba memeriksa secara keseluruhan. Kasus ini menjadi lama karena kita memeriksa hampir 803 orang yang menerima beasiswa,” ungkapnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...