MPU Aceh Singkil Ingatkan Warga Pulau Banyak Bahaya Aliran Sesat dan Judi Online

MPU Aceh Singkil Ingatkan Warga Pulau Banyak Bahaya Aliran Sesat dan Judi OnlineFoto: Ahmad Saidi/HabaAceh.id
MPU Aceh Singkil sosialisasikan bahaya aliran sesat dan judi online untuk masyarakat di Pulau Banyak, Kamis (11/7).

Singkil - Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Singkil mengingatkan masyarakat di Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat, agar mewaspadai munculnya aliran sesat dan bahaya judi online.

Ketua MPU Aceh Singkil H. Roesman Hasmy mengatakan, sosialisasi itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman syariat islam secara kaffah kepada masyarakat.

"Serta meningkatkan sumber daya dan peran ulama dalam mengimplementasikan fatwa-fatwa MPU Aceh, dan hukum islam khususnya fatwa MPU Aceh nomor 4 tahun 2007 tentang pedoman indentifikasi aliran sesat," katanya pada HabaAceh.id, Jumat (12/7).

Dalam kegiatan tersebut, kata Roesman, pihaknya juga menyampaikan berbagai fatwa MPU Aceh lainnya seperti nomor 9 tahun 2014 tentang pemahaman, pemikiran, pengamalan dan penyiaran agama islam di Aceh.

Kemudian, fatwa MPU Aceh nomor 1 tahun 2016 tentang judi online dan fatwa MPU Aceh nomor 2 tahun 2022 tantang wisata halal.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi umat dalam rangka melaksanakan syariat islam secara kaffah dan juga benar-benar dapat dilaksanakan oleh umat di lingkungan sehari-harinya,"ujarnya.

Roesman menyebutkan, sosialiasi bahaya munculnya aliran sesat dan judi online bagi masyarakat itu telah dilaksanakan di Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil, pada Rabu (10/7) di Masjid Baitul Muhtadin.

"Sedangkan untuk di Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil akan digelar di Masjid Istiqomah setelah salat isya pada Kamis (11/7) malam," ucapnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...