Kecanduan Game dan Medsos Jadi Penyebab ODGJ di Aceh

Kecanduan Game dan Medsos Jadi Penyebab ODGJ di AcehFoto: (HabaAceh.id/Rianza)
Rumah Sakit Jiwa Aceh

Yessi menyebutkan, pihaknya di RSJ Aceh saat ini kerap menangani pasien ODGJ karena pengaruh adiksi non-zat. Contohnya seperti pasien karena kecanduan game, pornografi dan lain sebagainya.

Banda Aceh - Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh Sarifah Yessi Hediyati mengatakan, kecanduan game dan media sosial (medsos) menjadi salah satu penyebab orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh.

Menurut Yessi, penyebab ODGJ karena kecanduan game dan media sosial ini merupakan fenomena baru yang terjadi di Aceh.

"Tapi ini hari sudah banyak pengaruh-pengaruh dari globalisasi, salah satunya pengaruh media sosial  dan game," kata Yessi, Senin (14/11).

Yessi menyebutkan, pihaknya di RSJ Aceh saat ini kerap menangani pasien ODGJ karena pengaruh adiksi non-zat. Contohnya seperti pasien karena kecanduan game, pornografi dan lain sebagainya.

Sebab itu, Yessi menilai, perlu adanya sosialisasi ekstra yang dilakukan  kepada masyarakat terkait dampak buruk kencanduan menggunakan smartphone. Karena kasus adiksi non-zat dari handphone (HP) bisa menyerang siapa saja.

"Kita sudah mendapatkan kasus-kasus ini. Ini juga perlu adanya promosi habis-habisan kepada masyarakat dalam hal menggunakan HP. Itu mulai anak kecil, remaja, dewasa itu bisa juga semua terkena kasus adiksi non-zat dari game ini," jelasnya.

Selain pengaruh adiksi non-zat, kata Yessi, di RSJ Aceh mereka juga menangani beberapa pasien remaja yang mengalami gangguan mental akibat pengaruh tekanan dari keluarga.

"Nah, mungkin stressornya penyebab utama karena tekanan pendidikan. Kemudian ditambah lagi stressor lain, mungkim kena marah atau ketidakterimaan keluarga karena nilainya mundur atau segala macam. Ini sebetulnya kelas parenting untuk pola asuh dalam keluarga itu memang penting," ujar Yessi.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...