Breaking News

Istri Dokter di Lhokseumawe Meninggal Dunia, Polisi Periksa Suami dan Dua Karyawan

Istri Dokter di Lhokseumawe Meninggal Dunia, Polisi Periksa Suami dan Dua KaryawanFoto: Humas Polres Lhokseumawe
Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe sedang melakukan identifikasi terkait kematian Laksmiwati Anggraini (62), istri dari dokter spesialis anak dr. Sukardi, Sp.A, yang ditemukan meninggal di tempat praktik suaminya di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (8/10).

Lhokseumawe – Polisi terus menyelidiki kematian Laksmiwati Anggraini (62), istri dari dokter spesialis anak dr. Sukardi, Sp.A, yang ditemukan meninggal di tempat praktik suaminya di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

"Saat ini, polisi telah memeriksa suami korban dan dua karyawan yang bekerja di lokasi tersebut," Kata Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, saat dikonfirmasi Habaaceh.id, Selasa (8/10).

Salman mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Bahkan penyidik memeriksa tiga orang saksi, yaitu suami korban dan dua karyawan yang berada di tempat kejadian.

"Jika ada perkembangan baru, akan segera kami sampaikan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Laksmiwati Anggraini ditemukan meninggal pada Senin (7/10/2024) malam di rumah toko yang juga difungsikan sebagai tempat praktik suaminya, dr. Sukardi. 

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang hendak mengambil mukena untuk salat Maghrib di lantai satu bangunan. Saksi melihat korban tergeletak di bawah tempat tidur dalam posisi telungkup dan segera melaporkannya kepada rekan kerja lainnya.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prasatya, pada saat kejadian dr. Sukardi baru saja selesai salat di lantai dua. Ketika hendak mengajak istrinya makan malam.

Kemudian, ia menemukan Laksmiwati sudah tidak bernapas. Dokter Sukardi langsung meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa istrinya ke RS Bunga Melati, namun nyawa korban tidak tertolong.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Di antaranya tali plastik hitam yang diduga digunakan untuk mencekik korban, bercak darah, serta helai rambut. 

Polisi juga menemukan papan nama kayu di bawah tempat tidur, mukena hijau dengan bercak darah, kancing baju oranye, serta ikat rambut merah di kamar utama.

"Hasil visum di RS Cut Meutia menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk bekas memar di leher, perdarahan di hidung, dan bekas gigitan di tangan kanan," ujarnya.

Ia mengatakan polisi sudah mengamankan barang bukti tambahan seperti DVR CCTV dari lokasi kejadian dan terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap motif di balik peristiwa ini.

"Kami masih melakukan pendalaman dan mengamankan semua bukti yang ada untuk membantu mengungkap kasus ini,"pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...