Iskandar dan Hadi Surya Dilantik Jadi Anggota DPRA
Foto: Julinar Nora Novianti/HabaAceh.idBanda Aceh - Iskandar dari Partai Golkar dan Hadi Surya dari Partai Gerindra dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh periode 2024-2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadli di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Jumat (22/11).
Ketua DPRA, Zulfadli, mengatakan kedua nama yang baru dilantik tersebut merupakan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRA yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Diketahui, Iskandar dilantik menjadi anggota DPRA menggantikan T. R. Keumangan yang ikut dalam kontestasi pilkada Nagan Raya. Sementara Hadi Surya menggantikan Safaruddin yang telah mencalonkan diri dalam Pilkada Aceh Barat Daya.
Pelantikan tersebut dilakukan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri NOMOR: 100.2.1.4/4329 tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4118 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRA masa jabatan tahun 2024-2029.
Dia berharap, dua anggota dewan yang baru dilantik ini dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dengan baik di DPRA.
“Semoga kemampuan, pengalaman, cakrawala berfikir serta semangat dari saudara, akan melahirkan berbagai inovasi dan gagasan dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat bagi pembangunan Aceh ke depan. Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Iskandar dan Hadi Surya,” katanya.
Hingga saat ini masih ada tiga nama anggota DPRA pengganti yang belum diajukan oleh Partai Aceh (PA). Ketiga nama tersebut seharusnya menggantikan posisi Ismail A Jalil alias Ayahwa yang maju dalam Pilkada Aceh Utara, Iskandar Usman Al Farlaky dari Partai Aceh yang mencalonkan diri sebagai kandidat Bupati Aceh Timur serta Tarmizi dari Partai Aceh yang mengikuti Pilkada Aceh Barat.






Komentar