HAkA Sambut Baik Fatwa MPU Aceh soal Perlindungan Satwa

HAkA Sambut Baik Fatwa MPU Aceh soal Perlindungan SatwaFoto: Dok, istimewa
Sekretaris Yayasan HAkA, Badrol Irfan.

"Kalau kita bicara tentang satwa liar, di dalam agama pun ditekankan satwa liar itu wajib dilindungi," katanya.

Banda Aceh - Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menyambut baik penerbitan fatwa hukum Islam, dan tausiyah dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tentang perdagangan dan perburuan satwa liar.

Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan, menyatakan fatwa hukum Islam dari MPU Aceh itu merupakan bagian penting dari gerakan kampanye dan edukasi masyarakat. Edukasi tentang perdagangan dan perburuan satwa liar, bukan sebatas tugas komunitas yang bergerak dibidang konservasi lingkungan saja tetapi keterlibatan semua pihak. 

"Kalau kita bicara tentang satwa liar, di dalam agama pun ditekankan satwa liar itu wajib dilindungi. Jadi perlindungan satwa ini adalah tugas kita semua. Bukan hanya tugas komunitas dan agamawan, tetapi juga tugas kita semua," ujar Badrul Irfan kepada HabaAceh.id, Rabu (1/2). 

Di sisi lain, Badrul menyebut, fatwa hukum Islam yang diterbitkan MPU Aceh itu merupakan karya yang luar biasa dari ulama Aceh. Menurutnya, keikutsertaan ulama dalam memberikan sumbangsih pemikiran terkait pelestarian dan perawatan ekosistem alam menjadi semangat tersendiri, khususnya bagi komunitas bidang konservasi lingkungan.

Badrol mengatakan, pihaknya berkomitmen akan terus menyebarluaskan informasi dan sosialisasi dari fatwa MPU Aceh itu kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah rawan konflik satwa liar.

"Fatwa MPU ini menjadi kajian yang sangat penting bagi kami. Kita komit akan menyebarluaskan fatwa ini ke kabupaten/kota yang berada di wilayah kerja kami. Kita akan memberikan himbauan-himbauan ke daerah-daerah yang rawan konflik satwa liar," pungkasnya. (Akhyar)

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...