Geruduk Kantor DPRK, Ratusan Honorer di Bener Meriah Tolak Jadi Honorer Paruh Waktu
Foto: Samsuddin/HabaAceh.idRedelong - Ratusan honorer yang berkode R2 dan R3 datangi Kantor DPRK Bener Meriah. Kehadiran mereka menolak keputusan pemerintah menetapkan para honorer yang tidak lulus mengikuti seleksi PPPK menjadi honorer paruh waktu.
Para honorer tersebut menilai keputusan Kemenpan RB yang menetapkan honorer berstatus R2 dan R3 yang tidak lulus akan menjadi honorer paruh waktu. Tentunya hal itu akan berdampak pada menurunnya besaran gaji yang akan diterima perbulannya.
"Kami yang berstatus honorer R2 dan R3 yang hadir hari ini menolak ditetapkan menjadi honorer paruh waktu. Karena kami sudah mengabdi di daerah ini selama puluhan tahun," kata salah satu perwakilan honorer tenaga Guru, Roni Syahputra, Senin (20/1) di hadapan anggota DPRK Bener Meriah.
Roni bersama ratusan tenaga honorer R2 dan R3 juga meminta solusi dari pemerintah setempat untuk memperjuangkan mereka menjadi honorer full waktu.
Selain itu, Roni juga meminta kepada Pemkab Bener Meriah untuk tidak membuka seleksi CPNS dan seleksi PPPK tahap kedua sebelum menyelesaikan honorer yang tahap ke satu.
“Serta meminta afirmasi masa kerja dan usia honorer R2 dan R3 untuk diprioritaskan untuk menjadi PPPK,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan honorer R2 dan R3 tenaga kesehatan (Nakes) Rosdiana, mereka meminta agar pemerintah daerah Bener Meriah untuk membuka formasi Nakes lebih besar lagi.
"Kami mendengar jumlah kebutuhan untuk nakes yang diangkat menjadi PPPK tinggal beberapa orang lagi. Sementara jumlah honorer tenaga kesehatan yang belum lulus PPPK lebih dari ratusan orang untuk itu kami meminta agar formasi Nakes kembali ditambah," pintanya.
Menangapi hal itu, Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin mengatakan, terkait honorer dengan kode R2 dan R3 yang tidak mendapat formasi dalam seleksi PPPK maka masuk dalam honorer paruh waktu.
"Terkait honorer R2 dan R3 masuk dalam kategori honorer paruh waktu itu berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB. Artinya terkait honorer paruh waktu itu merupakan keputusan pemerintah pusat," jelasnya.
Kamaruddin juga menyampaikan, pihaknya tidak bisa untuk tidak melakukan seleksi PPPK untuk tahap ke dua karena hal itu juga sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.
Bahkan untuk rekrutmen PPPK tahap kedua untuk tenaga kesehatan, guru dan teknis sudah dua kali di perpanjang. Untuk itu tidak mungkin kita akan menunda seleksi PPPK tahap kedua.
Ia juga menjelaskan untuk penambahan formasi juga merupakan keputusan mutlak Menpan RB, daerah kewenangannya hanya untuk mengusulkan.
"Tentu menambahkan formasi itu tidak bisa dilakukan secara serta merta. Ada indikator dan analisis yang panjang terutama berkaitan dengan anggaran," ungkapnya.
Amatan habaAceh.id, ratusan tenaga honorer yang mendatangi Kantor DPRK Bener Meriah disambut oleh Ketua DPRK Bener Meriah didampingi sejumlah anggota DPRK setempat dan Kepala BKPP beserta jajarannya.
Ratusan honorer tersebut kemudian diminta untuk menyampaikan tuntutannya didalam ruang sidang.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh dan dipandu Ketau Komisi A Sapri Kahairuddin.
Dalam kesempatan tersebut, DPRK Bener Meriah menyatakan siap mengeluarkan satu rekomendasi untuk para honorer tersebut.
"Intinya kami meminta apa upaya Pemerintah agar honorer yang masuk paruh waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu. Untuk itu kami siap mendukung para honorer," tegas salah satu anggota DPRK Bener Meriah, Darwinsah.









Komentar