DPRA Usul Himne Aceh Diterjemahkan dalam Bahasa Arab-Inggris
Foto: Canva/HabaAceh.idBanda Aceh — Tim Panita Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan agar himne Aceh dibuat dalam bentuk terjemahan bahasa Arab dan bahasa Inggris.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2023, Khalili, dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2023, di ruang Serbaguna DPRA, Selasa (11/6).
"Kalau bisa himne Aceh ini diterjemahkan dalam bahasa Arab barangkali atau dalam bahasa Inggris, sehingga Himne Aceh akan mendunia," kata Khalili.
Selain itu kata Khalili, Pansus LKPJ juga meminta Pemerintah Aceh agar kembali gencar menyosialisasikan perihal berbicara bahasa Aceh dan himne Aceh ke seluruh lapisan masyarakat. Sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman.
"Himne lahir karena amanah MoU, masih ada kesalahpahaman dan perhatian, jangan sampai ada SARA di Aceh," ujarnya.
Menurut Khalili, penjelasan terkait himne Aceh juga sudah sangat jelas diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh.
"Qanun Nomor 2 tahun 2018 tentang Himne Aceh yang berlaku untuk Aceh sebagai provinsi dan sebagai kabupaten/kota," ucapnya.
Di sisi lain Khalili menambahkan, instruksi gubernur (Ingub) perihal wajib menggunakan bahasa Aceh, aksara Aceh, dan sastra Aceh di lingkungan perkantoran setiap hari Kamis perlu dipertahankan, sehingga penggunaan bahasa Aceh semakin membudaya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu himne Aceh menjadi perbincangan hangat di Tanah Rancong setelah adanya aksi sekelompom mahasiswa yang menolak himne Aceh dinyanyikan di Tanah Gayo.
Mahasiswa Gayo tersebut menilai aturan wajib menyanyikan Himne Aceh di setiap acara resmi di Aceh telah melukai adat Gayo yang memiliki himne sendiri.










Komentar