Diduga Pukul Anak SD, Mantan Anggota DPRK Aceh Barat Dilaporkan ke Polisi

Diduga Pukul Anak SD, Mantan Anggota DPRK Aceh Barat Dilaporkan ke PolisiFoto: Vinda Eka Saputra/HabaAceh.id
Joko Hadi Sucipto orang tua GA korban pemukulan di Aceh Barat

Meulaboh – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat berinisial MB, dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah memukul seorang anak berinisial GA (7). 

Kasus tersebut dilaporkan orangtua korban, Joko Hadi Sucipto, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Aceh Barat seperti tertera dalam surat tanda penerimaan laporan Nomor: STTLP/118/IX/2024/SPKT/Polres Aceh Barat/Polda Aceh, Senin 23 September 2024.

Di surat tersebut dijelaskan, dugaan pemukulan yang dilakukan MB terjadi pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di dalam area sekolah SDIT Teuku Umar, Jalan Sisimangaraja, Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Saat itu terlapor MB menjemput anaknya di sekolah SDIT Teuku Umar dan dia melihat anaknya berkelahi dengan korban. MB yang berada tidak jauh dari lokasi perkelahian anak tersebut datang menghampiri dan melerai.

MB kemudian menampar korban GA sebanyak satu kali sehingga menyebabkan pipi sebelah kanan GA memar. Korban juga mengalami trauma.

Sementara itu berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan yang dikeluarkan oleh Polres Aceh Barat pada 23 September 2023 dengan Nomor: B/114/IX/2024/ Reskrim yang ditujukan kepada orangtua korban GA, Joko Hadi Sucipto, disebutkan kasus tersebut sedang tahap penyelidikan.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa perkara laporan atau pengaduan saudara telah kami terima dan ditindaklanjuti. Surat perintah penyelidikan Nomor: SP.lidik/119/IX/Reskrim/2024 tanggal 23 September 2024,” poin dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan yang dikeluarkan oleh Polres Aceh Barat.

Joko mengatakan, setelah peristiwa pemukulan yang dilakukan MB kepada GA pada 23 september lalu, pihak keluarga langsung melakukan visum dan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Aceh Barat.

“Anak saya mentalnya kena dan sampai sekarang anak saya belum mau untuk masuk ke sekolah. Tidak ada damai, kita akan lanjutkan melalui proses hukum, kami menginginkan polisi dapat menyelesaikan dan menindak pelaku,” kata Joko, Sabtu (28/9).

Joko mengatakan, sejumlah saksi baik itu dari pihak guru sekolah maupun anaknya selaku korban sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut ke Polres Aceh Barat pada Jumat (27/9).

“Kita tidak kenal dengan pelaku, dia wali murid teman sekelas anak saya. Yang saya tahu dari pihak sekolah bahwa dia itu mantan anggota DPRK Aceh Barat,” katanya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...