Desa Cekal Baru Jadi Kampung Zakat Percontohan Nasional

Kepala Kantor Kemenag Bener Meriah, Wahdi.

"Termasuk juga pengembangan ternak sapi, kambing dan pengembangan pengolahan kopi menjadi bubuk,” katanya.

Bener Meriah – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Desa Cekal Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah sebagai salah satu Kampung Zakat percontohan secara nasional.

Kampung zakat merupakan program Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat Nasional, dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan membangkitkan ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Kantor Kemenag Bener Meriah Wahdi mengatakan sebelumnya Kemenag setempat memang mengusulkan Kampung Cekal Baru sebagai Kampung zakat percontohan di Bener Meriah. 

"Kemudian Kampung Cekal Baru kita usulkan untuk menjadi Kampung zakat percontohan di Aceh, melalui Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Aceh,” kata Wahdi, Selasa (16/5). 

Selanjutnya, sebut Wahdi, Kakanwil Kemenag Aceh, mengusulkan Kampung Cekal Baru menjadi Kampung zakat percontohan secara nasional. 

“Di antara persyaratan saat pengusulan ke provinsi, program Kampung Zakat ini harus bersinergi antara Kementerian Agama dengan pemerintah daerah,” katanya. 

Program itu memang telah direncanakan Pemkab Bener Meriah melalui Badan Baitul Mal, di antaranya pembangunan kantor Baitul Mal di Kampung Cekal Baru.

Menurutnya, untuk pengembangan yang dapat dilakukan di Kampung Zakat, Desa Cekal Baru, Kecamatan Timang Gajah diantaranya pemanfaatan UMKM  berupa pembuatan keripik, sektor agrobisnis  tanaman cabai.

"Termasuk juga pengembangan ternak sapi, kambing dan pengembangan pengolahan kopi menjadi bubuk,” katanya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...