Buruh Aceh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja
Foto: Rianza/HabaAceh.id“Karena ini menyangkut dengan kesejahteraan, perlindungan dan kepatuhan hukum terhadap para buruh,” ucapnya.
Banda Aceh – Aliansi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh , menggelar unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.
Pantauan HabaAceh.id, aksi yang berlangsung di bundaran Simpang Lima Banda Aceh itu diikuti oleh belasan buruh yang tergabung dalam SPMI-KSPI, Senin (6/2).
“Kami menolak segala isi Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, isi perpu tersebut merupakan copy paste dari UU yang dinyatakan ilegal (UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja),” kata Ketua DPW FSPMI dan KSPI Aceh, Habibi Inseun, dalam orasinya.
Habibi menyampaikan, aksi penolakan Perppu nomor 2 tahun 2022 tersebut dilakukan serentak di sejumlah kota industri di Indonesia. Aksi unjuk rasa itu juga bagian dari agenda memperingati HUT FSPMI ke-24.
Di sisi lain, kata Habibi, dalam aksi tersebut pihaknya juga meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, agar segera menuntaskan sejumlah permasalahan pekerja yang selama ini dialami oleh para buruh di Aceh.
“Sebagai denyutan perjuangan kami tidak akan diam, kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa kami mendesak Pj Gubernur Aceh untuk memahami dan menuntaskan tindakakan perusahaan yang melakukan pelanggaran di Aceh,” ujarnya.
Kemudian, mereka juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera membahas revisi Qanun nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.
“Karena ini menyangkut dengan kesejahteraan, perlindungan dan kepatuhan hukum terhadap para buruh,” ucapnya.
Habibi menuturkan, pihaknya juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh untuk lebih fokus menjalankan peran dan fungsinya. Karena selama ini ramai para buruh yang menjadi korban tindakan semena-mena dari perusahaan.
“Banyak kawan-kawan kita yang selama ini menjadi korban dari perusahaan. Pengawas ketenagakerjaan, supaya menyelesaikan kezaliman terhadap pengurus serikat pekerja di Aceh,” sebut Habibi.
“Kesehatan kerja perlu diperhatikan, karena bebrapa anggota kami di Subulussalam menjadi korban dalam pekerjaan,” tambahnya.









Komentar