256 Bacaleg DPRK Aceh Tengah Mengundurkan Diri

"Hari terakhir ini, kami memang menjadwalkan untuk bakal calon yang berhalangan hadir berdasarkan surat keterangan dari partai politik, baik itu sakit, di luar kota, atau yang sedang menjalankan ibadah haji," ujarnya.
Takengon - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menyebutkan sebanyak 256 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Aceh Tengah mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilu 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, KIP Aceh Tengah Iwan Bahagia, mengatakan ada dari mereka mengundurkan diri melalui surat keterangan, secara lisan, dan juga tanpa keterangan.
"Bacaleg yang mengundurkan diri dengan surat keterangan mencapai 225 orang, mengundurkan diri secara lisan dengan telepon seluler 21 orang, tanpa keterangan 10 orang," katanya, Senin (12/6).
Iwan menjelaskan, ada sebanyak 566 Bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik ke KIP Aceh Tengah. Dan 301 orang di antaranya hadir langsung untuk mengikuti uji baca Alquran, serta tujuh orang melalui panggilan video (video call).
Menyrut dia, uji baca Alquran bagi Bacaleg DPRK Aceh Tengah untuk Pemilu 2024 dilakukan sesuai Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023.
Uji baca Alquran merupakan salah satu persyaratan bagi Bacaleg DPRK. Mereka yang telah mengikutinya maka akan mendapat surat keterangan mampu membaca Alquran, untuk kemudian menjadi syarat administrasi tahapan selanjutnya.
Dan pihaknya juga memfasilitasi panggilan video bagi Bacaleg yang berhalangan hadir, termasuk karena sakit atau sedang ibadah haji, yang dibuktikan dengan surat keterangan, diatur oleh Surat KIP Aceh Nomor 933/PL.01.4-SD/SD/2023.
"Hari terakhir ini, kami memang menjadwalkan untuk bakal calon yang berhalangan hadir berdasarkan surat keterangan dari partai politik, baik itu sakit, di luar kota, atau yang sedang menjalankan ibadah haji," ujarnya.










Komentar