19 Pelamar PPPK di Aceh Singkil Tidak Memenuhi Syarat

Foto: Ahmad Saidi/HabaAceh.id
Peserta PPPK Aceh Singkil saat mengikuti ujian beberapa tahun lalu

Singkil - Sebanyak 19 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Aceh Singkil tidak memenuhi syarat alias TMS. Sementara sebanyak 1.686 orang, dari total 1.705 pelamar yang sukses submit, dinyatakan memenuhi syarat administrasi. 

"Ada sebanyak 19 orang yang TMS, dan 1.686 dinyatakan lulus seleksi administrasi. Penyebab pelamar menjadi TMS itu berbeda-beda dan tidak bisa disampaikan secara gamblang. Namun, sudah kita kirimkan ke akun mereka masing-masing," kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi kepada HabaAceh.id, Jumat (1/11).

Ali Hasmi mengatakan peserta yang lulus seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi berbasis system computer assisted test (CAT).

Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dipersilakan mengajukan sanggah kepada panitia seleksi melalui akun masing-masing. 

"Sanggah dapat dilakukan melalui portal sscascn dengan laman https://sscascn.bkn.go.id, mulai pada  2-4 November 2024. Sedangkan jawaban sanggah bisa diunggah sejak 2-6 November 2024. Untuk masa sanggah hanya tiga hari dan proses jawab sanggah dua hari," ujarnya.

Sementara itu, pelamar PPPK yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk formasi teknis dan fungsional tertentu sebanyak 1.685 orang, serta satu formasi tenaga kesehatan (nakes) dokter spesialis.

Ali Hasmi mengungkapkan, jumlah pelamar dengan status pilihan terbanyak yaitu Satpol PP Bidang Pengawasan Syariat Islam yang mencapai 123 orang.

"Kemudian disusul Satpol PP Bidang Kesiapsiagaan sebanyak 60 orang, dan operator layanan pada Dinas Perhubungan sebanyak 43 orang," katanya. 

Ia mengingatkan pelamar agar segera mempersiapkan diri dengan belajar dan membiasakan menggunakan komputer agar sewaktu ujian tidak terjadi kesalahan, yang berakibat hasil ujian jelek.

Lokasi ujian calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Singkil akan dipusatkan di Kota Subulussalam. 

"Alhamdulillah ujian PPPK Aceh Singkil akan dipusatkan di Kota Subulussalam, dan untuk jadwalnya akan dilakukan pada 2-19 Desember 2024," tutupnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...