Terkait Pengrusakan Kantor, Kasatpol PP Lhokseumawe Beri Klarifikasi

Terkait Pengrusakan Kantor, Kasatpol PP Lhokseumawe Beri KlarifikasiFoto: Mulyadi/HabaAceh.id
Pintu kaca kantor Satpol PP Lhokseumawe pecah diamuk oknum Satpol PP berinisial R pada Kamis (4/4) pagi

Lhokseumawe - Seorang oknum anggota Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, berinisial R merusak kantor karena kesal akibat gaji tak kunjung dibayar, Kamis (4/4) pagi.

Terkait hal tersebut, Kasatpol PP, WH dan Linmas Lhokseumawe, Heri Maulana, yang dikonfirmasi Kamis (4/4) malam menjelaskan, penundaan gaji dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme anggota.

"Sejak Desember 2023, kami telah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh anggota. Asesmen ini meliputi berbagai aspek, termasuk tes wawasan kebangsaan, tes fisik, dan tes narkoba di BNNK," ujar Heri.

Heri menegaskan penundaan gaji bukan hanya terkait dengan surat bebas narkoba, seperti yang diklaim oleh oknum R. Menurutnya penundaan gaji tersebut merupakan bagian dari proses asesmen yang lebih komprehensif. 

"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh anggota Satpol PP Lhokseumawe memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya," tegas Heri.

Heri menambahkan bagi anggota yang absen kerja tanpa keterangan, gajinya juga akan ditahan sementara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk disiplin dan efek jera.

"Kami ingin membangun Satpol PP Lhokseumawe yang profesional dan berintegritas. Anggota yang tidak disiplin dan tidak memiliki komitmen, tidak akan dibiarkan," kata Heri.

Heri juga menjelaskan langkah selanjutnya bagi para anggota yang absen. Mereka akan dibina dan dibimbing di dayah untuk meningkatkan kedisiplinan dan pemahaman mereka tentang nilai-nilai agama.

"Kami yakin bahwa pembinaan di dayah akan membantu anggota yang absen untuk kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran," ujar Heri.

Heri berharap dengan klarifikasi ini, situasi dapat lebih dipahami dan langkah-langkah penegakan disiplin di lingkungan Satpol PP dapat terus ditingkatkan.

"Kami mohon maaf atas insiden ini dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme Satpol PP Lhokseumawe," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe berinisial R (40) dilaporkan memecahkan kaca pintu dan kaca gedung Kantor Satpol PP di Jalan Pasar Inpres, Lhokseumawe, Kamis (4/4). 

Emosi pria tersebut diduga akibat belum menerima gaji menjelang lebaran Idulfitri.

Informasi yang diterima HabaAceh.id, kejadian tersebut berawal ketika pelaku R meminta waktu bertemu Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Herri Maulana, lewat ajudannya. Namun, sang ajudan menyatakan Heri sedang tidak berada di kantor. Begitu pun Sekretaris Satpol PP Lhokseumawe, Dhiyauddin. 

Karena tidak mendapat kejelasan jadwal bertemu, pelaku R kemudian membawa besi di tangannya dan langsung memecahkan kaca jendela kantor Satpol PP & WH Lhokseumawe.

"Pertama kaca jendela lantai satu yang dihancurkan,” kata Joko, seorang petugas Satpol PP Lhokseumawe.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...