Mantan Sekwan DPRK Aceh Singkil Batal Ditunjuk Jadi Plt Kadisdikbud

Mantan Sekwan DPRK Aceh Singkil Batal Ditunjuk Jadi Plt KadisdikbudFoto: dok untuk HabaAceh.id
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.

Singkil - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Singkil, Suwan, batal ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat menggantikan Sugiarto. 

"Sertijab dibatalkan oleh PJ Bupati Azmi karena saat ini Sugiarto sedang dalam proses menata dan memperbaiki sistem di instansi tersebut, sehingga jabatan Sugiarto dianggap masih dibutuhkan untuk penataan sistem di Disdikbud," kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, Jumat (10/1) kemarin.

Menurut Ali Hasmi, Suwan direncanakan akan ditempatkan sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Singkil, menggantikan Ahmad Rifai yang akan dirotasi ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) sebagai Plt Kepala Dinas.

Dengan rotasi ini, Syam’un yang selama ini merangkap jabatan sebagai Plt Kepala DTPHP dan Kepala Dinas Perhubungan, akan tetap fokus pada tugasnya di Dinas Perhubungan. 

"Finalnya, Insya Allah akan ditetapkan pada Senin, 13 Januari 2025, sembari menunggu persetujuan dari Kemendagri," tambah Ali Hasmi. 

Kata Ali Hasmi, rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran dan optimalisasi kinerja di lingkungan pemerintahan Aceh Singkil, terutama menjelang masa transisi ke kepemimpinan baru. 

"Kekosongan posisi Sekwan saat ini akan diisi oleh M Yunus sebagai Pelaksana Harian (Plh), sementara beliau juga menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan di Sekretariat DPRK Aceh Singkil," jelasnya. 

Sebelumnya, Ali menyebutkan bahwa Plt Kadisdikbud Sugiarto akan kembali ke posisi awalnya sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Disdikbud Aceh Singkil. Namun belakangan kedudukannya tetap dipertahankan sebagai Plt Kadisdikbud Aceh Singkil.

Hingga berita ini diturunkan, HabaAceh.id belum mendapatkan tanggapan dari Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi terkait batalnya sertijab yang digelar Jumat kemarin.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...