Formas Aceh Singkil Minta Kapolda Usut Dugaan Mark-Up Pengadaan Alat TIK di Disdikbud
Singkil - Kapolda Aceh diminta untuk mengusut tuntas realisasi anggaran pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021. Pasalnya pengadaan peralatan TIK dengan pagu anggaran sebesar Rp13 miliar lebih tersebut diduga terjadi mark-up.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Mahasiswa (Formas) Aceh Singkil, Ahmad Fadil Lauser Melayu, kepada HabaAceh.id, Jumat (1/11).
Dia mengatakan anggaran Pengadaan Peralatan TIK pada tahun 2021 lalu sangat besar. Dirincikan, di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja mencapai Rp5 miliar lebih, ditambah pengadaan di tingkat SD yang besaran anggaran mencapai Rp8,8 miliar.
"Jadi, total anggaran untuk pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi pada tahun 2021 di Disdikbud Aceh Singkil itu mencapai Rp13 miliar lebih," kata Ahmad Fadil.
Dengan dana sebesar itu, Fadil menduga adanya peluang besar untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum. Dia juga menilai pengadaan TIK tersebut berpotensi menjad ajang menghambur-hamburkan uang yang berakhir mubazir.
"Karena sepengetahuan kami peralatan yang dibeli itu hanya digunakan untuk browsing saja, siswa bisa saja menggunakan handphone jika untuk browsing, tidak perlu menghabiskan anggaran sebesar itu dengan sia-sia," tuturnya.
Namun, Ahmad Fadli tidak mengetahui apakah alat tersebut masih digunakan saat ini, atau hanya menjadi pajangan dan disimpan saja.
"Secara tegas, kami minta pak Kapolda Aceh agar segera mengusut realisasi dana tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Aceh Singkil selaku pengguna anggaran," katanya lagi.
Dia optimis jika dugaan tersebut ditangani oleh Polda Aceh akan menjadi transparan dan terbuka secara gamblang. Lagipula, saat ini penanganan kasus dugaan mark up pengadaan TIK tersebut masih jalan di tempat.
"Maka dari itu kami meminta pak Kapolda Aceh, untuk segera mengambil tindakan nyata agar kasus dugaan korupsi ini tidak menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," tutupnya.
Plt Kadisdikbud: Saya tidak Tahu
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil, Sugiarto, yang dikonfirmasi HabaAceh.id, Selasa (5/11), mengaku tidak mengetahui dugaan mark-up dalam pengadaan TIK senilai Rp13 miliar tersebut.
"Saya tidak tahu terkait dugaan pengadaan TIK itu, karena saya baru menjabat sebagai Kepala Disdikbud. Pengadaan ini terjadi pada masa kepemimpinan kadis sebelumnya," ujarnya.
Sementara kepala dinas sebelumnya, kata Sugiarto, saat ini sudah menjadi guru, dan PPTK-nya sudah pensiun.
"Artinya, terkait dengan dugaan mark-up dalam pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp13 miliar yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, saya tidak tahu," pungkasnya.

Komentar