Ratusan Calon PPPK Kode R3 di Aceh Singkil Akan Dioptimalisasi Usai Ujian Tahap ll
Foto: Ahmad Saidi/HabaAceh.id.Singkil- Jadwal rencana pengangkatan melalui jalur optimalisasi bagi ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kode atau istilah R3 di Aceh Singkil, akan dilakukan setelah seluruh seleksi PPPK tahap kedua selesai.
"Dari hasil surat yang kami sampaikan dan berkonsultasi langsung dengan Kepala Pusat Pengadaan ASN BKN Jakarta, pak Ridwan, optimalisasi formasi direncanakan pada Mei 2025 atau setelah seluruh seleksi PPPK tahap kedua dituntaskan," kata Ali Hasmi, Kepala BKPSDM Aceh Singkil ketika dihubungi HabaAceh.id, Kamis (23/1).
Dalam konsultasi tersebut, kata Ali Hasmi, BKN mengapresiasi langkah Pemkab Aceh Singkil yang berhasil menuntaskan data honorer sesuai amanat Undang-Undang ASN Pasal 65 Nomor 20 Tahun 2023.
BKN juga menegaskan, bahwa pemerintah telah mengatur regulasi optimalisasi formasi guna mengakomodasi pelamar yang sebelumnya tidak terakomodir.
Sebagaimana diketahui Pemkab Aceh Singkil, telah melakukan seleksi penerimaan PPPK tahap I pada akhir Desember 2024 lalu.
Namun dari 1.815 formasi yang dibuka hanya 1.490 teknis dan satu kesehatan yang lulus R2 dan R3. Sehingga masih ada formasi PPPK kosong sebanyak 324.
Kekosongan tersebut diusulkan diisi dengan melakukan optimalisasi oleh calon PPPK kategori R3 sebanyak 195. Sisanya 129 formasi diisi oleh calon PPPK tahap II dengan penuh waktu.
"Di Aceh Singkil jumlah formasi 1.815 telah lulus R2 dan R3 sebanyak 1.490 teknis dan 1 kesehatan sehingga formasi yang masih kosong sebanyak 324 sementara sisa R3 195 ini berarti masih terdapat sebanyak 129 formasi yang di isi PPPK tahap II penuh waktu," jelasnya.
Sementara itu terkait tahapan seleksi calon PPPK tahap II Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi berkas.
Pada bagian lain Ali Hasmi menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengatur regulasi optimalisasi formasi sebagai solusi untuk mengakomodir pelamar yang sebelumnya tidak terakomodir.
Regulasi optimalisasi antara lain Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, pasal 31.
Berikut adalah poin-poin penting dari regulasi tersebut.
1. Pemenuhan formasi kosong
Formasi kosong dari tahap pertama seleksi dan formasi yang tidak dilamar pada tahap kedua akan dimanfaatkan untuk optimalisasi.
2. Prioritas untuk kode R2 dan R3
Pelamar dengan kode R2 akan diprioritaskan, diikuti oleh kode R3. Penentuan dilakukan berdasarkan nilai tertinggi dalam computer assisted test (CAT).
3. Pelamar dengan kode R2 dan R3 yang memenuhi kriteria akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme optimalisasi formasi.
Terkahir Ali Hasmi menegaskan BKPSDM menjamin transparansi dalam pelaksanaan regulasi optimalisasi ini.
Dengan selalu memberikan informasi kepada seluruh calon PPPK Aceh Singkil melalui media masa maupun website dan kanal medsos BKPSDM Aceh Singkil.
"Kami imbau calon PPPK agar tenang dan tertib agar kami dapat bekerja lebih fokus menyelesaikan PPPK ini," pungkasnya.









Komentar