PAN Usul Afdhal Khalilullah jadi Pendamping Aminullah di Pilkada Banda Aceh
Foto: DPD PAN Banda AcehBanda Aceh — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Banda Aceh mengusung Afdhal Khalilullah sebagai bakal calon wakil wali kota pendamping Aminullah Usman di Pilkada 2024.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPD PAN Banda Aceh, Rahmat Djailani. Menurutnya, penetapan nama Afdhal Khalilullah masih bersifat usulan yang akan diserahhkan ke DPP PAN.
“Hasil pleno ini sifatnya rekomendasi kepada DPP PAN, sekalipun dari hasil pleno DPD, bukan keputusan final,” kata Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).
Rahmat mengatakan, keputusan mengusung Pasangan Aminullah Usman dan Afdhal Khalilullah itu ditetapkan dalam Rapat Pleno DPD PAN Banda Aceh, di kantor sekretariat, Selasa (25/6) kemarin.
Hasil rekomendasi itu, kata Rahmat, bakal disampaikan kepada DPP PAN dalam waktu dekat apabila Afdhal juga mendapatkan rekomendasi atau surat keputusan untuk diusung oleh Partai Koalisi.
“Jadi bukan PAN sendiri yang mengusung, akan tetapi Afdhal sebagai calon wakil wali kota harus diusung oleh partai koalisi lain,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, Aminullah Usman dan Afdhal Khalilullah juga masih berpotensi batal menjadi pasangan di Pilkada Banda Aceh apabila partai koalisi enggan mengusung Afdhal.
"Ya pasti akan batal, apabila Afdhal gagal diusung oleh partai lain untuk berkoalisi dengan PAN. Afdhal sebagai calon wakil harus diusung oleh partai lain untuk berkoalisi dengan PAN, terutama Koalisi Indonesia Maju, sesuai arahan Ketua Umum PAN,” ungkapnya.








Komentar