Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Plasma Kepada Petani Sawit di Aceh Utara
Foto: Muliyadi/HabaAceh.id"Saya mengingatkan para petani yang terima sertifikat tanah tersebut, salah satu bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah dalam tujuan meningkatkan perekonomian didalam pemberdayaan masyarakat," katanya.
Aceh Utara - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, membagikan sepuluh sertifikat plasma kepada petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Sertifikat tanah itu dibagikan kepada 1000 petani Aceh Utara, namun secara simbolis hanya diserahkan kepada sepuluh petani. Penyerahan sertifikat itu dilakukan dalam peresmian Pabrik Kelapa Sawit PT. Satya Agung, Rabu (16/11) di Gampong Uram Jalan, Kecamatan Geureudong Pase.
Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan para petani yang sudah menerima sertifikat dari BPN dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dan bisa dijadikan modal usaha bidang pertanian.
"Saya mengingatkan para petani yang terima sertifikat tanah tersebut, salah satu bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah dalam tujuan meningkatkan perekonomian didalam pemberdayaan masyarakat," katanya.
Sementara itu Komisaris PT Satya Agung, Joefly J Bahruny, menyebutkan perusahaan ini salah satu perusahaan perkebunan nasional bergerak maju dengan senantiasa memberikan keuntungan positif pada masyarakat.
Jika bicara lebih luas, kata Joefly, perusahaan ingin mensukseskan program pemerintah Provinsi Aceh yaitu 'Makmu Beusaree Adee Beurata' serta menjadi pemicu seluruh pengusaha Aceh untuk mensukseskan program pemberdayaan masyarakat.
"Untuk mewujudkan hal tersebut perusahaan menyerahkan Sertifikat Plasma Kebun Kelapa Sawit bagi masyarakat sekitar perusahaan," katanya
Hal ini menyusul adanya pengalokasian Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit oleh PT Satya Agung seluas 2.000 hektar.
Selain itu, Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Satya Agung memiliki kapasitas olah 30 ton/jam ekstensi 45 ton/jam telah mulai beroperasi sejak Mei 2021 yang lalu. Sumber TBS PMKS PT. Satya Agung berasal dari kebun masyarakat sekitar dan kebun PT. Satya Agung sendiri dengan luas lahan ± 10.000 Ha.
Dia menjelaskan, dalam beroperasi pabrik menerapkan zero waste dengan memanfaatkan seluruh limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan TBS menjadi CPO.
"Limbah tersebut mencakup limbah padat dan limbah cair, Limbah padat berupa Empty Fruit Bunch (EFB) dan cangkang sedangkan limbah cair berupa Palm Oil Mill Effluent (POME),"katanya.
Dia menambahkan, limbah tersebut nantinya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesuburan tanaman kelapa sawit dan bahan bakar. Sehingga perusahaan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dengan menyerap tenaga kerja yang berasal dari desa sekitar pabrik,
"Dengan kemitraan ini kesejahteraan masyarakat sekitar akan meningkat dan keuntungan perusahaan juga akan meningkat karena hasil TBS petani akan dijual ke PKS PT. Satya Agung," ujarnya. (Mulyadi)



Komentar