Irwandi Serahkan Dokumen PAW Tiyong dan Fahlevi ke Ketua DPRA

Irwandi Yusuf menemui Pon Yahya di DPR Aceh membahas terkait PAW Tiyong dan Fahlevi Kirani. (Foto: Rianza/HabaAceh.id)

“Semuanya sudah jelas, enggak ada lagi dibahas ketua pun sudah tahu,” ujarnya.

Banda Aceh – Ketua Umum Partai Naggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf bersama Sekjen Miswar Fuady dan sejumlah kader lainnya, melakukan pertemuan dengan Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya di ruang kerjanya, Selasa (21/2).

Pertemuan tersebut, dalam rangka menyerahkan sejumlah dokumen terkait pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRA Fraksi PNA, Samsul Bahri alias Tiyong dan Fahlevi Kirani. 

“Menyerahkan dokumen PAW terhadap Samsul Bahri dan Fahlevi, dan itu sudah setahun lalu belum diproses. Ini sudah berkaitan dengan sudah inkrahnya di MA, maka kami ajukan kembali,” kata Irwandi kepada awak media.

Irwandi berkilah saat ditanyai terkait apa yang dibahas dalam pertemuan tertutup bersama Pon Yaya. Menurutnya, semua sudah jelas dan tidak perlu ada pembahasan lagi. 

“Semuanya sudah jelas, enggak ada lagi dibahas ketua pun sudah tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Pon Yaya, mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat pimpinan guna membahas usulan PAW tersebut. Kemudian jika memungkinkan akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRA.

“Mungkin kami akan duduk dengan pimpinan dulu, karena hari ini kami baru menerima. Jadi mungkin dalam dua hari ini kami akan langsung membahas di tingkat pimpinan dan selanjutnya akan kami sampaikan kembali ke publik,” sebutnya.

“Ketika hari ini kami menerima bang Wandi sebagai ketua PNA yang perkaranya di pengadilan telah selesai, maka kami hari ini akan mencoba menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh PNA,” lanjutnya.

Editor: Zuhri Noviandi