Baitul Mal Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Santri
Foto: M. Eko Saputra/HabaAceh.idKutacane - Baitul Mal Aceh Tenggara membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dayah, mahasiswa dan mualaf mulai 1-10 Juli 2024.
Bantuan ini bersumber dari dana Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) pada asnaf ibnu sabil yang diperuntukkan kepada santri dayah dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di pesantren atau dayah dan universitas di dalam daerah maupun luar daerah, serta luar negeri dan asnaf mualaf.
"Kriteria penerima yang mendapatkan bantuan ini asnaf Ibnu Sabil, kita mengutamakan belum pernah mendapatkan bantuan dan asnaf mualaf paling lama sudah tiga tahun, dan warga yang berdomisili di Aceh Tenggara," kata Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara, Tgk Supian Husni, kepada HabaAceh.id, Selasa (2/7).
Supian mengatakan, bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orang tua santri dalam menyediakan kebutuhan pendidikan anaknya. Selain itu, bantuan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan motivasi belajar santri dayah dan mahasiswa.
Sedangkan bagi mualaf, bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari dalam menjalani kehidupan yang masih baru menjadi mualaf.
"Bantuan ini dikhususkan bagi santri dayah dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu," katanya.
Adapun kelengkapan administrasi bagi santri dayah adalah fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Aceh Tenggara, surat keterangan aktif dari pimpinan dayah yang asli, dan fotocopy buku rekening Bank Aceh atau BSI.
Selanjutnya, mahasiswa yang berada di dalam dan luar daerah Aceh Tenggara diwajibkan untuk menyiapkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Aceh Tenggara, surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi yang asli, fotocopy KTM (Kartu Tanda Mahasiswa), fotocopy slip pembayaran uang kuliah, KHS (Kartu Hasil Studi) dan fotocopy buku rekening Bank Aceh atau BSI.
Sedangkan syarat untuk mahasiswa luar negeri wajib menyediakan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Aceh Tenggara, surat keterangan aktif kuliah dari perguruan/KBRI, fotocopy KTM (Kartu Tanda Mahasiswa), fotocopy slip pembayaran uang kuliah, KHS (Kartu Hasil Studi) bagi yang sudah ada, fotocopy paspor dan visa student (Visa Pelajar) yang masih berlaku, serta fotocopy buku rekening Bank Aceh atau BSI.
Kemudian syarat mendapat bantuan biaya pendidikan bagi mualaf adalah maksimal paling lama sudah tiga tahun menjadi mualaf, fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK), surat keterangan ikrar mualaf dari KUA (Kantor Urusan Agama) dan fotocopy buku rekening Bank Aceh atau BSI.
Dia mengatakan untuk kelengkapan berkas dan dokumen administrasi disampaikan langsung ke Kantor Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara.
"Pendaftaran bantuan tersebut terbuka untuk seluruh santri dayah, mahasiswa dan mualaf yang memenuhi syarat. Semoga bantuan ini nantinya dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.









Komentar