Anggota DPRA Minta Kegiatan Konser Musik Ditiadakan di Aceh

Anggota DPRA Minta Kegiatan Konser Musik Ditiadakan di AcehFoto: Shutterstock
Ilustrasi konser

"Saya harap ke depan jangan ada lagi konser pak di Aceh, itu membuka peluang untuk generasi-generasi kita berbuat hal yang aneh-aneh pak. Mohon sudikira pertimbangannya pak," kata Martini

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Martini, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk meniadakan segala bentuk kegiatan konser musik di Tanah Rencong.

Menurutnya, konser musik yang digelar selama ini membuka peluang bagi generasi muda di Aceh untuk melakukan maksiat. 

"Saya harap ke depan jangan ada lagi konser pak di Aceh, itu membuka peluang untuk generasi-generasi kita berbuat hal yang aneh-aneh pak. Mohon sudikira pertimbangannya pak," kata Martini, Rabu (23/11) malam.

Hal itu disampaikan Martini dalam Rapat Paripurna DPRA tentang Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Aceh atas Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2023.

Politikus Partai Aceh itu menyebutkan, permintaan meniadakan konser musik ini merupakan keinginan masyarakat Aceh yang disampaikan kepada mereka.

Ia menilai, konser musik yang kerap digelar di Aceh selama ini tidak sesuai dengan kultur masyarakat Aceh. Sehingga sangat banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

"Mereka menyampaikan bahwa pemimpin di Aceh ini sudah kehilangan moral katanya pak. Masyarakat tidak setuju adanya konser, ini sangat berbeda dengan kultur kita yang ada di Aceh pak," ujar Martini.

"Jangan nanti kesannya dulu tidak ada konser di Aceh, sekarang kenapa ketika ada Pj Gubernur yang baru ini sudah dibolehkan konser pak. Saya tidak ingin nama bapak tercoreng bapak Pj ya," tambahnya. 

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...